MAMUJU, Mosulbar.com – Dunia pers Sulawesi Barat diguncang insiden memalukan yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalimamuju, Kabupaten Mamuju. Seorang karyawan SPBU yang berada di bawah naungan Pertamina Patra Niaga diduga melontarkan pernyataan yang melecehkan profesi wartawan, dengan menyebut bahwa “wartawan tidak makan kalau tidak buat berita bohong.”


Ucapan itu sontak menyulut kemarahan para jurnalis di Sulbar. Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS Sulbar), Irham Azis, dengan tegas mengecam keras pernyataan yang dinilainya sebagai bentuk penghinaan serius terhadap martabat dan integritas profesi pers.


“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan karyawan SPBU tersebut. Ini bukan hanya penghinaan terhadap individu, tetapi serangan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Karyawan SPBU itu bekerja di bawah brand Pertamina—dan Pertamina harus ikut bertanggung jawab,” tegas Irham Azis, Senin (20/10).


Menurut Irham, tudingan bahwa wartawan hidup dari berita bohong adalah fitnah keji yang menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap media. Ia menilai, pernyataan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.


“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kami bekerja untuk menyampaikan fakta, bukan kebohongan. Jika pekerja di bawah naungan Pertamina berbicara seenaknya menghina profesi kami, maka kami akan menuntut Pertamina untuk segera bertindak dan meminta maaf secara terbuka,” tegas Irham.


IJS Sulbar meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk turun tangan langsung dan memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU Kalimamuju serta melakukan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelecehan profesi wartawan. Pertamina sebagai institusi besar yang mengusung nilai pelayanan publik harus menunjukkan tanggung jawab moral. Jangan hanya diam ketika karyawannya menghina profesi kami,” lanjut Irham dengan nada geram.


Selain menuntut permintaan maaf terbuka, IJS juga menyerukan agar seluruh jurnalis di Sulawesi Barat tetap menjaga integritas dan menjadikan profesionalisme sebagai bukti paling kuat melawan tudingan yang tidak berdasar tersebut.


“Kami tidak anti-kritik, tapi jangan menghina profesi kami. Wartawan bekerja dengan risiko besar demi kepentingan publik. Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelecehan seperti ini,” tutup Irham.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun manajemen SPBU Kalimamuju belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam Pertamina justru memunculkan pertanyaan publik—apakah perusahaan pelat merah itu akan menutup mata terhadap perilaku karyawannya yang mencoreng nama institusi dan merusak citra pelayanan publik?


Insiden ini diharapkan menjadi cermin keras bagi Pertamina untuk menertibkan mitra dan karyawannya agar menghormati peran jurnalis sebagai bagian penting dari kontrol sosial dan demokrasi di Indonesia.


Sumber: HMS.

Edit: Redaksi.