PASANGKAYU, Mosulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Sidang Paripurna penetapan pengangkatan calon pengganti unsur pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung pada Senin (19/01/2026).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, dan dihadiri Sekretaris DPRD Pasangkayu, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Putu Purjaya dalam penjelasannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya dan menjadi bagian dari mekanisme administratif DPRD yang wajib dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

Ia menegaskan bahwa proses penggantian unsur pimpinan DPRD mengacu pada Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 93 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Berdasarkan usulan resmi dari Partai NasDem serta ketentuan yang berlaku, rapat paripurna ini secara resmi menetapkan Saudara Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P., sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029. Sementara Saudara Hariman Ibrahim kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD,” jelasnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Pasangkayu membacakan Surat Keputusan Pimpinan DPRD terkait penetapan calon pengganti pimpinan DPRD. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Bupati Pasangkayu, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta para Ketua Fraksi DPRD.

Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Hariman Ibrahim atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu.

“Atas nama lembaga DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan untuk kemajuan daerah,” ucapnya.

Ia juga berharap formasi pimpinan DPRD yang baru dapat memperkuat kinerja lembaga dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap pimpinan DPRD yang baru mampu membawa semangat kebersamaan, memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas lembaga, serta terus mengedepankan kepentingan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya.(**)