POLRES PASANGKAYU, Mosulbar.com - Pamapta Polres Pasangkayu bersama Piket Fungsi bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Salunggadue, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 Wita.


Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan mobil truk roda enam (R6) dengan seorang pengendara sepeda. Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda terjatuh ke parit di sekitar lokasi kejadian dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.


Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Pamapta Polres Pasangkayu bersama Piket Fungsi segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan, serta melaksanakan langkah awal penanganan sesuai dengan prosedur kepolisian.


Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit AKO menggunakan kendaraan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu dengan didampingi oleh pihak keluarga korban.


Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta IPDA Ivo menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memastikan proses penanganan kecelakaan berjalan aman dan tertib.


Polres Pasangkayu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.


Sumber: Humas Polres Pasangkayu. 

Edit: Redaksi.