PASANGKAYU, Mosulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu secara resmi membuka Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Senin (05/01/2026).

Rapat paripurna awal tahun tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Mansur.

Sebagai pimpinan rapat, Putu Purjaya membuka jalannya sidang dengan menyampaikan salam hormat kepada seluruh anggota dewan yang hadir, sekaligus menegaskan bahwa pembukaan masa sidang merupakan agenda penting untuk mengawali seluruh rangkaian tugas dan fungsi DPRD di tahun 2026.

Dalam sambutannya, Putu menjelaskan bahwa berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu, rapat paripurna tertentu dapat dilaksanakan tanpa pengambilan keputusan, sehingga tidak bersifat kuorum dan terbuka untuk umum.

“Pembukaan masa sidang ini menjadi momentum strategis bagi DPRD untuk menyusun dan memantapkan rencana kerja, sekaligus menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Putu Purjaya.

Sebagai Wakil Ketua I, Putu menekankan pentingnya peran pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam menjaga sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Daerah, guna memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, komitmen, kedisiplinan, serta koordinasi yang solid antaranggota dewan menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan Kabupaten Pasangkayu.

“Setiap kebijakan yang kita ambil harus dilandasi niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Putu Purjaya juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD yang harus dijalankan secara optimal, terutama dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

“Pengawasan yang efektif akan memastikan seluruh program OPD berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Putu turut mengimbau seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu agar meningkatkan keaktifan dan kedisiplinan dalam mengikuti setiap agenda dan kegiatan dewan.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih disiplin dan aktif. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata kita kepada masyarakat yang telah memberikan amanah,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa agenda DPRD pada periode Januari hingga Maret 2026 tergolong padat. Oleh karena itu, koordinasi terkait jadwal kegiatan sangat diperlukan, khususnya bagi anggota yang berhalangan hadir.

“Mari kita jaga kedisiplinan bersama agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan tertib, efektif, dan tidak tumpang tindih. Semoga semua rencana dan target yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” pungkas Putu Purjaya.(**)