PASANGKAYU, Mosulbar.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan Rapat Organisasi Kinerja Perangkat Daerah yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (10/02/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pasangkayu, Imran Makmur, para pengelola Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Andi Tenri Walang, S.H., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Pasangkayu memperoleh nilai 54,15 dengan predikat “CC”. Predikat tersebut menunjukkan bahwa implementasi sistem akuntabilitas kinerja telah berjalan cukup baik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut masih memerlukan berbagai perbaikan, meskipun tidak bersifat mendasar pada masing-masing unit kerja. Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja perangkat daerah ke depan.
Lebih lanjut, Andi Tenri Walang mengungkapkan bahwa pelaporan kinerja saat ini masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, laporan kinerja belum sepenuhnya mengungkapkan seluruh informasi dan analisis yang memadai sesuai dengan kaidah penyusunan pelaporan kinerja.
Selain itu, pelaporan kinerja di tingkat pemerintah daerah maupun pada sebagian besar perangkat daerah dinilai belum sepenuhnya menjawab capaian kinerja yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kinerja.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada hasil demi peningkatan pelayanan publik.(HMS kominfo/Red)

0Komentar