PASANGKAYU, Mosulbar.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu ayam goreng yang diduga membusuk dalam paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Minggu, 15/03/2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SPPG Hasnita Widad Nabilah, S.Gz., bersama Ahli Gizi Abigael Singkali, S.Gz., sebagai bentuk tanggung jawab kepada pihak sekolah, orang tua siswa, serta masyarakat.

Dalam keterangannya, Hasnita mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas terdapat sedikit kelalaian yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak. Namun pihaknya menegaskan bahwa kejadian tersebut telah menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelola SPPG.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah mitra, orang tua siswa, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akui ada sedikit kelalaian dalam tugas kami, namun hal ini sudah kami jadikan evaluasi agar ke depan pelayanan makanan bergizi dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa SPPG berkomitmen untuk memperketat pengawasan mulai dari proses pengolahan, penyimpanan hingga pendistribusian makanan kepada para siswa penerima program MBG.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Pasangkayu A. Ansar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak SPPG yang telah memberikan klarifikasi secara terbuka dan formal kepada publik.

Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui klarifikasi resmi di media online maupun media sosial merupakan langkah positif dalam menjaga transparansi kepada masyarakat.

“Kami dari IJS DPW Pasangkayu mengapresiasi pihak SPPG yang telah menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan formal melalui pemberitaan di media online dan media sosial. Ini menunjukkan adanya tanggung jawab serta itikad baik untuk memberikan penjelasan kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran media sangat penting sebagai sarana kontrol sosial sekaligus penyampai informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar pelayanan program makanan bergizi kepada para siswa dapat berjalan lebih optimal ke depannya.(red)