MAMUJU, Mosulbar.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan kualitas perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2026. Melalui Bapperida Sulawesi Barat, pemprov melakukan koordinasi intensif dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Barat.


Koordinasi yang digelar secara daring pada Jumat (27/3/2026) ini difokuskan pada perbaikan data rencana anggaran sektoral dalam APBD 2026, sekaligus menyelaraskan hasil akhir (ultimate outcome) dari berbagai program pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.


Tujuannya jelas, memastikan setiap kegiatan yang dianggarkan benar-benar memberi dampak nyata dan terukur bagi masyarakat.


Ketua Tim Evaluasi BPKP Sulbar, Garnis Murtika Ningtyas, menjelaskan evaluasi ini juga untuk melihat sejauh mana dukungan pemerintah daerah terhadap sektor prioritas, termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (quick wins) dari Presiden Prabowo Subianto.


“Kami ingin memastikan program-program tersebut benar-benar didukung secara konkret di lapangan. Evaluasi ini juga menjadi bahan pengembangan agar perencanaan ke depan lebih baik,” ujarnya.


Ia menambahkan, evaluasi terhadap APBD ini bersifat preventif. Artinya, jika ditemukan kekeliruan dalam perencanaan awal, bisa segera diperbaiki sebelum berdampak lebih jauh.


“Hasil evaluasi ini akan menjadi masukan penting untuk perencanaan berikutnya,” tambahnya.


Menanggapi hal itu, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan BPKP.


Ia bahkan meminta jajarannya segera bergerak menyempurnakan dokumen perencanaan agar tidak ada kesalahan, baik secara administratif maupun substansi.


“Kami berharap BPKP terus memberi arahan agar hal-hal yang belum tepat bisa diluruskan sebelum laporan difinalisasi,” katanya.


Amujib juga berharap potensi kekeliruan dalam dokumen bisa diidentifikasi lebih awal, sehingga kualitas perencanaan di Sulbar semakin baik dari waktu ke waktu.


Pertemuan yang berlangsung melalui Google Meet ini menjadi salah satu langkah proaktif Pemprov Sulbar dalam menjaga akuntabilitas sejak tahap perencanaan, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan standar pengawasan nasional. (Rls)