PASANGKAYU, Mosulbar.com - Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu sigap menangani aduan masyarakat terkait gangguan keamanan yang terjadi di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Randomayang 1, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Aduan disampaikan oleh seorang warga, Nur Aini (63), yang mengeluhkan rumahnya kerap dilempari batu oleh anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kejadian tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama dan umumnya terjadi pada malam hari, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Hamdani segera mendatangi rumah pelapor untuk melakukan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku pelemparan adalah seorang anak berinisial Adit (12).
Dalam upaya penyelesaian masalah secara humanis, Aipda Hamdani memberikan pembinaan dan nasehat kepada pelaku, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada orang tua pelaku agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Selain itu, pesan-pesan kamtibmas juga disampaikan kepada pihak korban guna menjaga situasi tetap kondusif.
Melalui pendekatan kekeluargaan, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai. Pelaku bersama orang tuanya telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban, dan korban pun menerima serta memaafkan perbuatan tersebut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu, AKP Yauri Yusuf, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan rasa aman serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.(Humas Polres Pasangkayu/Red)

0Komentar