MAMUJU, Mosulbar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial IS (56) terkait kasus pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap operator SPBU Belang-Belang.
Aksi kejahatan ini bermula dari laporan korban berinisial M, seorang operator nozel SPBU, yang merasa terancam nyawanya.
Motif Emosi karena Tidak Dilayani
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangannya, pelaku mengamuk dan mengacungkan parang setelah tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite.
"Pelaku emosi karena tidak dilayani. Penolakan itu terjadi karena barcode yang digunakan tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraannya," jelas AKP Agustinus, Sabtu (11/04).
Pelaku Menyerahkan Diri
Beruntung tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Setelah melakukan aksinya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polresta Mamuju.
Saat diperiksa, pria berusia 56 tahun itu mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.
Imbauan Kepada Masyarakat
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Mamuju kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap masalah dengan kepala dingin serta cara-cara yang bijak tanpa melibatkan kekerasan atau ancaman senjata tajam.
Sumber: Mapos.
Edit: Redaksi.

0Komentar