Asisten I Buka Sosialisasi Reforma Agraria Bidang Tanah HPL Badan Bank Tanah di Pasangkayu
PASANGKAYU, Mosulbar.com – Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Badaruddin, S.Pd., M.Si secara resmi membuka rapat sosialisasi reforma agraria di bidang Tanah Hak Pengelolaan (HPL) yang dikelola oleh Badan Bank Tanah. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu pada Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pasangkayu beserta jajarannya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, para Kepala Bagian, Camat, hingga para Kepala Desa se-Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Badaruddin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Bank Tanah yang telah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu dalam menginisiasi kegiatan yang dinilai sangat krusial ini. Ia menegaskan, pertemuan hari ini merupakan langkah penting dan strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat strategi pelaksanaan, serta mempercepat proses penataan aset pertanahan di daerah. Seluruh upaya ini ditempuh demi memastikan pengelolaan tanah berjalan tertib, teratur, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu turut menyampaikan pandangan dan dukungannya terhadap pelaksanaan program reforma agraria ini. Ia menegaskan bahwa reforma agraria merupakan instrumen utama dalam menjamin kepastian hukum pertanahan sekaligus mewujudkan pemerataan aset bagi masyarakat luas. Menurutnya, kehadiran Badan Bank Tanah memiliki peran sangat vital dalam mengelola, menata, dan mendistribusikan aset tanah agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.
Ketua DPRD juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya mempercepat penataan aset bersama instansi terkait. Ia menekankan bahwa penyamaan persepsi dan penguatan strategi yang dibangun dalam sosialisasi ini menjadi dasar utama agar kebijakan yang diambil tepat sasaran, tidak menimbulkan konflik pertanahan, dan benar-benar dirasakan dampak positifnya, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh unsur pemerintahan, camat, kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk berperan aktif, bersinergi, dan bekerja sama dalam pelaksanaan kebijakan ini. DPRD Kabupaten Pasangkayu sendiri berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan pertanahan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program kerja Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Informasi lengkap mengenai kegiatan dapat diakses melalui laman resmi: https://pasangkayukab.go.id/kegiatan/list.(*)


