Viral! Jutaan Warganet Tonton Video Penangkapan Pelaku Pemukulan Polisi di Mamuju
MAMUJU, Mosulbar.com – Video penangkapan AM (37), terduga pelaku pemukulan terhadap anggota Polresta Mamuju, viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Tayangan proses penangkapan tersebut bahkan telah ditonton lebih juta kali oleh warganet di berbagai platform digital.
Video yang beredar melalui sejumlah akun media sosial, di antaranya @rezxxxxxxxx, @Filacool, @mesakadadotcom, @Mekora.id dan @Polisinews.com, memperlihatkan proses penangkapan AM oleh aparat kepolisian. Dalam tayangan tersebut, petugas terlihat menjalankan tugas secara profesional dan terukur hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Cepatnya penyebaran video tersebut membuat kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Ribuan komentar bermunculan, baik sebagai bentuk dukungan terhadap langkah kepolisian maupun harapan agar proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Polresta Mamuju yang sedang melaksanakan tugas pengamanan. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Penangkapan AM dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi. AM diketahui merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polresta Mamuju saat aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat yang berujung ricuh.
Keberhasilan aparat dalam mengungkap dan menangkap pelaku mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warga menilai langkah cepat tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kewibawaan institusi negara.
Viralnya video penangkapan AM yang telah ditonton lebih dari 2 juta kali menjadi bukti tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Barat. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum akan mendapat respons cepat dari aparat demi menjaga keamanan serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)
