BREAKING NEWS

Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawalan

JAKARTA, Mosulbar.com – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat tinggi kejaksaan Febrie Adriansyah terus berlanjut. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses selanjutnya.

 

Keputusan ini disambut baik oleh kritikus politik Faizal Assegaf. "Langkah polisi menyerahkan kasus ke Kejagung itu memang alurnya harus begitu. Ini justru bagus untuk menguji komitmen Kejagung menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu," ujarnya Minggu (12/7/2026).

 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparat penegak hukum bekerja secara maksimal dan tetap solid. Komisi III juga memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawal proses hukum ini.

 

"Kami akan memanggil seluruh pihak terkait. Kasus ini menyangkut oknum, bukan lembaga. Kami pastikan tidak ada gesekan antar-institusi dan perkara ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Habiburokhman.

 

Diketahui, Febrie Adriansyah bersama Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus besar: korupsi batu bara, kasus ASABRI, dan kasus Krakatau Steel dengan jeratan pasal tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.(*) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar