BREAKING NEWS

Terduga Terjerat Narkotika Dua Warga Asal Wonomulyo di Amankan Polres Polman

POLMAN, Mosulbar.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing N (54), warga Kecamatan Wonomulyo, dan MD (44), warga Kecamatan Wonomulyo.


Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Polewali Mandar menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dimaksud.


Saat tiba di lokasi, personel menemukan kedua terduga pelaku berada di dalam kamar mandi yang diduga hendak menghilangkan barang bukti. 


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di area kamar mandi.


Selain itu, petugas juga mengamankan satu saset bekas pakai, satu alat hisap (bong), tiga korek api, sejumlah saset plastik kosong, serta dua unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonomulyo.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini diduga berada di Jakarta. Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan kasus.


Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


"Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Polewali Mandar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas Kapolres.


Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Sumber: Humas Polres Polman

Wartawan: Usman padong

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar