BREAKING NEWS

Cegah Api Meluas, Polres Pasangkayu Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

PASANGKAYU, Mosulbar.com – Polres Pasangkayu bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong yang terjadi di belakang SDN Pahampa Lariang, Dusun Lariang, Desa Batumatoru, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Senin (31/8/2026).


Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Api membakar lahan kosong yang sebagian besar ditumbuhi rumput kering dan vegetasi yang mudah terbakar.


Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polres Pasangkayu bersama masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke area sekitar, khususnya lingkungan sekolah.


Penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasangkayu Kompol Agussalim Arsyad. Personel kepolisian bersama warga melakukan pemadaman secara manual sembari menunggu kedatangan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).


Tidak lama kemudian, petugas Damkar yang dipimpin Danru Damkar Sumarno bersama tujuh personel tiba di lokasi. Pemadaman selanjutnya dilakukan secara bersama-sama oleh petugas Damkar, personel Polri, dan masyarakat sekitar.


Berkat respons cepat serta sinergi seluruh pihak, api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar lokasi dapat dikendalikan. Kebakaran juga tidak sampai meluas ke area lainnya maupun lingkungan sekitar sekolah.


Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.


Lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan milik negara. Hingga saat ini, belum terdapat pihak yang mengklaim maupun menguasai lahan tersebut secara pribadi.


Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi rumput dan vegetasi dalam keadaan kering.


Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di area terbuka.


Proses pemadaman dan penanganan di lokasi berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah api dipastikan benar-benar padam dan situasi dinyatakan aman, seluruh personel meninggalkan lokasi.


Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Wakapolres Pasangkayu Kompol Agussalim Arsyad menegaskan bahwa jajaran Polres Pasangkayu akan terus mengedepankan respons cepat dalam menangani setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.


“Kecepatan dalam merespons setiap kejadian sangat penting untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan,” ujar Kompol Agussalim Arsyad.


Sumber: Humas Polres Pasangkayu/red



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar