Hadiri Paripurna PAW, Bupati Pasangkayu Tegaskan Jabatan DPRD Amanah Rakyat
PASANGKAYU, Mosulbar.com – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menegaskan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yaumil saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (2/11/2026).
Dalam paripurna tersebut, Sry Hayati resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pasangkayu dari Partai Demokrat, menggantikan Paris Balinono untuk daerah pemilihan Pasangkayu 4.
Yaumil menyampaikan ucapan selamat kepada Sry Hayati dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, terutama dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia juga berharap pengalaman Sry Hayati yang telah dua kali menjadi anggota DPRD melalui mekanisme PAW dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi, menyampaikan bahwa Sry Hayati akan bertugas di Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Komisi I bidang pemerintahan dari Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi.
Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, anggota DPRD, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dan sejumlah undangan lainnya.(*/Red)

