POLMAN, Mosulbar.com – Personel Polsek Wonomulyo Mendatangi sekelompok pemuda dilaporkan berkumpul sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis tombak dan katana serta obat obatan yang diduga termasuk narkotika jenis boje dan diduga hendak melakukan aksi tawuran, pada Sabtu malam (02/08/25).
Menanggapi laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan tersebut, personel dari Polsek Wonomulyo segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dan membawa sejumlah sajam jenis tombak dan Samurai katana serta obat obatan yang diduga termasuk narkotika jenis boje yang disembunyikan di balik pakaian maupun dalam tas.
Dengan sigap, petugas melakukan penggeledahan dan memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Beberapa orang diamankan ke Mapolsek Wonomulyo Identitas pemuda yang membawa sajam dan Obat terlarang jenis Boje yaitu Sahrisal Fahlevi alias Levi, (18)alamat Desa Banua Baru Kecamatan Wonomulyo (Membawa boje), Muh. Fadil alias Fadil (18) Desa Rumpa Kecamatan Wonomulyo (Membawa Samurai katana), R (17) Desa Sugihwaras Kecamatan Wonomulyo (Membawa tombak) guna dimintai keterangan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa senjata tajam dan Obat terlarang turut disita.
Kapolsek Wonomulyo, Akp Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk respons Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Beruntung, berkat kesigapan petugas, aksi tawuran berhasil dicegah sebelum sempat terjadi, dan situasi kembali kondusif.
Sumber: Humas Polres Polman
Wartawan: Usman Padong
0Komentar