PASANGKAYU, Mosulbar.com – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Barat menggelar Survei Indeks Risiko Terorisme (IRT) 2025 di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BNPT RI tertanggal 14 Agustus 2025.

Enumorator FKPT, Yasir, menjelaskan survei ini bertujuan memetakan potensi risiko terorisme di daerah sebagai dasar perumusan kebijakan nasional. Surat pengantar telah disampaikan ke berbagai pihak, seperti Kesbangpol, Polres, Kodim, Kemenag, BPS, NU, Muhammadiyah, hingga kalangan jurnalis.


Sementara itu, Darmawan, salah satu wartawan media lokal, mengapresiasi survei ini. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi mengenai bahaya paham terorisme.


“Kami berharap media dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan agar informasi bisa tersebar luas ke masyarakat, kegiatan yang dilaksanakan instansi dalam pencegahan faham radikal,” ujarnya.