PASANGKAYU, Mosulbar.com — Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha kehutanan di daerah melalui penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Hotel Trisakti Pasangkayu, Senin (20/10/2025), dengan melibatkan para pelaku UMKM hasil hutan, kelompok tani hutan, dan pihak Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Makassar.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Ir. Agus Ambo Djiwa, M.P., yang membuka kegiatan secara daring, menegaskan bahwa SVLK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan produk kehutanan Indonesia di pasar global.

“UMKM kita harus naik kelas tanpa meninggalkan kelestarian hutan. SVLK menjadi jaminan bahwa produk mereka tidak hanya legal, tapi juga ramah lingkungan,” ujar Agus Ambo Djiwa dalam sambutannya.

Ia menambahkan, peningkatan pemahaman terhadap SVLK akan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha hasil hutan di daerah. Dengan sistem ini, produk lokal dapat bersaing di pasar internasional tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem.

“Kita ingin pelaku UMKM di Pasangkayu tidak hanya berorientasi pada produksi, tapi juga pada keberlanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Nawawi, S.Hut., M.M., Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya BPHL Wilayah XV Makassar, menjelaskan bahwa penerapan SVLK memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kehutanan.

“SVLK bukan beban, tapi perlindungan. Melalui sistem ini, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan akses pasar yang lebih luas,” jelasnya di hadapan peserta.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh Tenaga Ahli DPR RI, Nero Leo Adriani, yang mendampingi pelaksanaan program sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan ekonomi hijau di daerah.

Menutup kegiatan, Agus Ambo Djiwa berharap agar masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan mampu menjalankan usaha yang legal, lestari, dan menyejahterakan,” pungkasnya.

Edit: Redaksi.