JAKARTA, Mosulbar.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen tegas pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan aset negara saat menghadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara senilai Rp13,25 triliun di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10).
Dalam acara bersejarah tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang menunjukkan sinergi kuat antara sektor pertahanan dan lembaga penegak hukum dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Penyerahan uang pengganti dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung RI kepada Menteri Keuangan, sebagai bentuk pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik-praktik korupsi yang merugikan rakyat. Ia menegaskan, setiap rupiah kekayaan negara harus dijaga dan dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi korupsi di republik ini. Negara harus hadir dengan tegas. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kehormatan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.
Kehadiran Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara tersebut menegaskan bahwa sektor pertahanan turut berperan aktif dalam menjaga ketahanan nasional, termasuk ketahanan ekonomi. Menhan Sjafrie menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dan pemerintah dalam memastikan pengelolaan kekayaan negara berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pertahanan negara tidak hanya diukur dari kekuatan militer, tetapi juga dari kemampuan bangsa menjaga aset dan kemandirian ekonominya,” ujarnya.
Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antarlembaga — Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan dukungan penuh dari Kementerian Pertahanan — dalam memperkuat tata kelola pemerintahan bersih dan berdaulat.
Dengan langkah tegas ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meneguhkan arah baru Indonesia menuju negara yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sesuai amanat konstitusi.(*/RI/red)



0Komentar