Survey Rokok Ilegal Berakhir, Nama Agen Daerah Diseret: Menkeu Purbaya Janji Penangkapan Besar-Besaran
FLORES, Mosulbar.com — Pemerintah pusat kembali menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kepulauan Flores. Sejumlah merek seperti RETRO, SNIPER, ADA BOLD, RD, GACOR, HUMER, HELIUM, KING BAKO, RACE, JIANK, hingga CHANEL disebut-sebut masih beredar luas di pasaran, bahkan ikut dijual melalui platform e-commerce dengan berbagai modus penyamaran.
Fenomena ini menjadi perhatian serius Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan akan melakukan “aksi bersih-bersih mafia” di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menyusul hasil survei yang menunjukkan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk agen di daerah.
Modus Penjualan Rokok Ilegal: Disamarkan di Marketplace
Hasil survei terbaru menemukan beragam cara yang digunakan pelaku untuk menghindari deteksi aparat. Penjual kerap menyembunyikan identitas produk dengan mengganti nama dan deskripsi barang menjadi produk lain, seperti pakaian dalam, sandal, atau aksesori komputer. Pembeli yang sudah mengetahui “kode” tersebut dapat dengan mudah menemukan produk yang sebenarnya dijual.
Selain itu, penjualan juga marak dilakukan melalui platform marketplace dan media sosial, meski pemerintah telah meminta sejumlah marketplace besar melarang penjualan produk ilegal di platform mereka.
Purbaya Murka: “Sebentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran”
Dalam talkshow “Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” di Metro TV, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan tegas terhadap praktik penyelundupan barang ilegal. Ia menegaskan bakal memulai langkah tegas dari sektor rokok.
“Kalau riil sektor dijaga, barang-barang selundupan saya tutup, yang suka main selundupan saya tangkap. Sebentar lagi ada penangkapan besar-besaran. Saya tidak peduli siapa di belakangnya. Di belakang saya, Presiden,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, pembersihan mafia penyelundupan akan dimulai dari produk rokok, tekstil, baja, dan berlanjut ke sektor lainnya. Menurutnya, tindakan tegas ini penting untuk meningkatkan rasio pajak dan melindungi industri dalam negeri.
“Banyak barang selundupan ke sini karena ada oknum bea cukai yang tidak benar kerjanya. Itu akan saya kejar satu per satu,” ujarnya.
Sinyal Keras untuk Bea Cukai: Tangkap Pelaku, Bukan Hanya Sita Barang
Melalui stafnya pada Sabtu sore (18/10), Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah mengirim sinyal keras kepada aparat penegak hukum. Menteri Purbaya telah memberikan instruksi langsung kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, agar penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang, tetapi juga penangkapan pelaku utama hingga ke daerah.
“Kalau orangnya tetap bebas, besok dia bisa impor ilegal lagi. Jadi kita akan melakukan penangkapan sampai ke pelosok daerah — itu termasuk Flores. Nama-nama sudah kami kantongi,” ungkap Purbaya.
Instruksi ini sekaligus menjadi ultimatum nasional bagi seluruh jajaran Bea Cukai agar bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi kolusi di wilayah kerja masing-masing.
Rokok Ilegal Masih Kuasai Pasar Flores
Wilayah Kepulauan Flores disebut sebagai salah satu daerah dengan tingkat peredaran rokok ilegal tertinggi. Rokok-rokok tanpa pita cukai dijual antara Rp15.000 hingga Rp22.000 per bungkus, jauh di bawah harga rokok legal.
Harga murah ini menjadi daya tarik kuat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun di sisi lain menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan hitungan sementara, potensi kehilangan penerimaan negara dari rokok ilegal di wilayah ini mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap batang rokok tanpa pita cukai dikategorikan barang ilegal dan harus disita serta diproses hukum.
Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Sepanjang Januari hingga September 2025, DJBC mencatat nilai barang ilegal yang disita mencapai Rp6,8 triliun, termasuk 140,8 juta batang rokok tanpa pita cukai. Dari jumlah itu, rokok ilegal masih mendominasi dengan lebih dari 5.100 kasus.
Angka ini menggambarkan skala besar kejahatan ekonomi nasional yang kini menjadi target utama pemerintah dalam operasi penindakan berikutnya.
Tidak Ada Kompromi
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, mantan perwira tinggi TNI yang dikenal berintegritas, menyatakan siap menjalankan perintah Menteri Keuangan.
“Barang ilegal adalah pengkhianatan terhadap negara. Tidak ada ruang kompromi bagi pelaku maupun oknum yang melindungi mereka,” tegas Djaka.
Menkeu Purbaya pun menutup dengan pesan keras kepada seluruh aparatnya:
“Kita bukan hanya menyita barang, tapi memastikan pelakunya masuk penjara. Itu satu-satunya cara membuat jera.”
Kesimpulan
Pemerintah kini berada pada fase baru dalam perang melawan penyelundupan. Setelah lama dituding lembek terhadap peredaran rokok ilegal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk agen-agen di daerah.
Gelombang penangkapan besar-besaran disebut akan segera dilakukan, menandai babak baru penegakan hukum terhadap mafia barang ilegal di Indonesia.(*/Red)

