“Memang benar, ada oknum anggota kepolisian berinisial Aipda AK yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba,” tuturnya.
Bersamaan itu, ia menegaskan bahwa Polda Sulbar tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang melibatkan anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, Aipda AK akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberikan sanksi tegas.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat, tegas Kabid Humas.
Sumber: Humas Polda Sulbar.
Edit: Redaksi.

0Komentar