PASANGKAYU, Mosulbar.com – Proses penerimaan dan penambahan siswa di SMP 22 dan SMP 50 menjadi sorotan sejumlah orang tua murid. Pasalnya, muncul dugaan adanya penambahan kuota siswa serta pemindahan peserta didik yang disertai pungutan biaya. Rabu Lalu 10/02/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di SMP 22 disebutkan terdapat sekitar 80 lebih siswa tambahan yang diterima oleh pihak sekolah. Sementara itu, di SMP 50 dilaporkan sekitar 40 siswa dipindahkan. Kondisi ini memicu keresahan sejumlah orang tua, khususnya para ibu yang kemudian mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. 

Beberapa orang tua mengaku keberatan atas kebijakan tersebut. Mereka menilai proses pemindahan siswa tidak sepenuhnya gratis. Bahkan, beredar informasi bahwa setiap siswa yang dipindahkan diminta membayar sekitar Rp1 juta per orang, di luar biaya seragam dan perlengkapan sekolah lainnya.

“Katanya pindah, tapi tetap ada biaya yang harus dibayar. Itu belum termasuk baju dan seragam lainnya,” ungkap salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Para orang tua berharap ada transparansi dari pihak sekolah terkait mekanisme penerimaan tambahan siswa dan alasan pemindahan tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi mengenai dugaan pungutan yang dinilai memberatkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah SMP 22 maupun SMP 50 terkait informasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan setempat dapat turun tangan untuk memastikan proses penerimaan dan pemindahan siswa berjalan sesuai aturan serta tidak membebani orang tua.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akses pendidikan dan prinsip transparansi dalam pengelolaan sekolah negeri.

(Tim IJS Pasangkayu)