PASANGKAYU, Mosulbar.com – Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT Palma kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan adanya aktivitas pembuangan limbah perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) tersebut yang diduga mencemari lingkungan dan berdampak pada masyarakat sekitar.

Sejumlah warganet membagikan foto dan video yang memperlihatkan kondisi air yang disebut-sebut mengalami perubahan warna dan mengeluarkan bau tak sedap. Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk desakan agar aparat penegak hukum (APH) dan instansi teknis segera melakukan pemeriksaan di lapangan.

Warga di sekitar lokasi perusahaan berharap ada langkah konkret dan transparan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup bersama aparat terkait turun langsung melakukan uji sampel serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai lingkungan dan masyarakat jadi korban,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, persoalan limbah bukan kali pertama mencuat. Karena itu, mereka menilai penting adanya pengawasan rutin serta keterbukaan informasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Palma belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Konfirmasi juga telah diupayakan kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait, namun belum ada pernyataan yang disampaikan kepada publik.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang dapat bertindak objektif serta profesional dalam menangani persoalan ini. Transparansi hasil pemeriksaan dan penegakan hukum yang adil dinilai menjadi kunci untuk memastikan perlindungan lingkungan tetap terjaga di Kabupaten Pasangkayu.(Iis Pasangkayu)