PALU, Mosulbar.com – Polda Sulawesi Tengah tengah menyelidiki informasi dugaan persekusi dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi UIN Datokarama Palu yang disebut terjadi di kawasan Jalan Samudra 3, Kota Palu.

Meski informasi tersebut ramai beredar di media sosial, hingga Minggu (1/3/2026) pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi dari korban maupun pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Polresta Palu hingga Polda. Namun, hasilnya belum ditemukan adanya laporan yang masuk terkait dugaan peristiwa tersebut.

“Sudah dilakukan pengecekan baik di Polresta Palu maupun di Polda, dan sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima,” ujarnya.

Meski demikian, Djoko menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan langkah penyelidikan awal guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar luas di masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Polda Sulteng juga mengimbau kepada korban maupun keluarga agar segera membuat laporan resmi ke kantor kepolisian terdekat. Laporan tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum bagi aparat dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas korban. Silakan melapor agar bisa segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk menindak tegas pelaku apabila dugaan tersebut terbukti benar. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap oknum aparat maupun pihak yang mengaku sebagai aparat gadungan.

Polda Sulteng memastikan akan terus memantau perkembangan informasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Palu.