Capai Kesepakatan Damai, PT Unggul Teknologi Widya Lestari dan Masyarakat Doda Sepakat Tunggu Proses Pengukuran Lahan
Berdasarkan isi kesepakatan yang ditandatangani oleh Wahab Tola selaku Manajer Teritorial perusahaan dan Herman selaku Koordinator Masyarakat, disepakati akan diadakan pertemuan resmi paling lambat pada tanggal 25 Juli 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu untuk membahas dan melaksanakan pengukuran langsung terhadap areal seluas 33 hektare yang diklaim oleh warga.
Selama masa menunggu pelaksanaan pengukuran oleh tim berwenang, kedua pihak menyepakati sejumlah ketentuan. Masyarakat diperbolehkan menduduki lokasi yang diklaim tersebut, namun tetap menjaga ketertiban serta memastikan akses jalan di sekitar areal tetap terbuka dan kondusif untuk dilalui oleh semua pihak tanpa hambatan.
Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan untuk melampirkan bukti-bukti dokumen yang dimiliki, termasuk kwitansi ganti rugi yang pernah dibuat, sebagai bahan pertimbangan dalam proses verifikasi dan pengukuran nantinya. Sebaliknya, masyarakat juga diminta menunjukkan bukti surat hak kepemilikan yang dimiliki agar proses dapat berjalan objektif.
Setelah kesepakatan disepakati, situasi di lokasi yang sebelumnya sempat menegangkan segera mereda. Masa aksi damai yang diadakan warga pun dibubarkan secara tertib, dan hingga saat ini kondisi lingkungan kembali aman, tenang, serta kondusif.
Surat kesepakatan ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, serta disaksikan oleh dua orang saksi, salah satunya adalah Aipda Sofian selaku Koordinator Pengamanan di wilayah tersebut. Dokumen ini menjadi acuan bersama bagi kedua belah pihak untuk melangkah ke proses penyelesaian yang lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kedua pihak berharap melalui kesepakatan ini, perselisihan dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat maupun kelancaran kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Pasangkayu.(Red)
