Pertemuan Kabupaten Binaan di Mamuju Tengah Bahas Penguatan SDMK Puskesmas sesuai Standar Terbaru
MAMUJU TENGAH, Mosulbar.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Kabupaten Binaan (Kabin) Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah ini menjadi forum evaluasi capaian program, identifikasi tantangan pembangunan kesehatan, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kondisi existing persebaran tenaga medis dan tenaga kesehatan (SDMK) pada puskesmas se-Kabupaten Mamuju Tengah. Pemetaan dilakukan dengan membandingkan kondisi ketersediaan SDMK terhadap standar yang diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan puskesmas.
Berdasarkan standar 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan capaian yang sangat baik. Seluruh 11 puskesmas (100 persen) telah memenuhi kelengkapan sembilan jenis tenaga kesehatan yang dipersyaratkan, sehingga tidak terdapat kekurangan tenaga pada kategori tersebut. Ketersediaan dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga gizi, promosi kesehatan, sanitasi lingkungan, farmasi, serta analis kesehatan (ATLM) telah terpenuhi di seluruh puskesmas yang teregistrasi.
Namun demikian, ketika dilakukan pemetaan menggunakan standar terbaru berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang mensyaratkan 13 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan, 11 puskesmas di Kabupaten Mamuju Tengah masih memerlukan penguatan SDMK. Hasil analisis menunjukkan terdapat kebutuhan tambahan sebanyak 34 tenaga kesehatan, yang terdiri atas 11 Dokter Kesehatan Keluarga dan Layanan Primer (KKLP), 11 psikolog klinis, 11 fisioterapis, serta 1 terapis gigi dan mulut.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Mamuju Tengah dalam memenuhi standar SDMK berdasarkan regulasi sebelumnya.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah karena seluruh puskesmas telah berhasil memenuhi kelengkapan sembilan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai amanat Permenkes Nomor 43 Tahun 2019. Capaian ini menunjukkan komitmen daerah dalam memastikan tersedianya pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat," ujar dr. Nursyamsi.
Meski demikian, dr. Nursyamsi mengingatkan bahwa hadirnya Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 membawa konsekuensi perlunya penyesuaian terhadap kebutuhan SDMK di puskesmas agar mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
"Standar terbaru puskesmas menuntut adanya penguatan jenis tenaga kesehatan tertentu yang sebelumnya belum menjadi persyaratan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi berbagai opsi strategis yang dapat dilakukan dalam pemenuhan SDMK, baik melalui perencanaan kebutuhan yang lebih baik, redistribusi tenaga, pemanfaatan berbagai skema pengadaan tenaga kesehatan, maupun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait," lanjutnya.
Menurutnya, pemenuhan SDMK tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan upaya yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, institusi pendidikan, organisasi profesi, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan seluruh puskesmas memiliki sumber daya manusia kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alkes dan SDM Kesehatan dr. Darmawiyah berharap melalui kegiatan Kabupaten Binaan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk menjadikan hasil pemetaan SDMK sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan di masa mendatang.
“Dengan dukungan lintas sektor dan strategi yang tepat, diharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Mamuju Tengah dapat memenuhi standar SDMK sesuai regulasi terbaru, sehingga pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, merata, dan berkesinambungan dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat,” kata dr. Darmawiyah. (Rls)
