Rakor Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK: Biro Organisasi Setda Sulbar Tetapkan Batas Pengumpulan Bukti Kinerja hingga 7 Agustus 2026
MAMUJU, Mosulbar.com - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK demi mendorong percepatan Reformasi Birokrasi. Melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Implementasi BerAKHLAK di Ruang Rapat Biro Organisasi pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri seluruh Agen Perubahan dari setiap perangkat daerah. Agenda ini merupakan langkah nyata dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyinkronkan pelaksanaan budaya BerAKHLAK di seluruh lini instansi. Guna menyederhanakan proses administrasi, Biro Organisasi meluncurkan kanal digital khusus.
"Hari ini (Rabu, 24 Juni 2026) kami menyediakan Linktree untuk memudahkan dalam menampung bukti pelaksanaan implementasi budaya kerja BerAKHLAK bagi teman-teman Agen Perubahan di perangkat daerah," ujar Nur Rahmah.
Ia optimistis para Agen Perubahan mampu mengemban tugas ini dengan baik. Nur Rahmah juga mengapresiasi keaktifan setiap instansi yang selama ini dipantau melalui platform digital.
"Saya kira sudah banyak kegiatan dan bukti kerja yang teman-teman laksanakan di perangkat daerah. Kami juga sudah melihat melalui grup bagaimana pelaksanaan pembacaan core values ASN BerAKHLAK," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Sulbar, Nuzululhiah Thamrin, mewakili Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, kembali menegaskan komitmen bersama yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya.
"Hari ini (Rabu, 24 Juni 2026) kami kembali mengingatkan komitmen mengenai kegiatan-kegiatan implementasi budaya kerja BerAKHLAK di perangkat daerah kita," kata Nuzul.
Nuzul menekankan bahwa pengumpulan bukti dukung (dokumen pendukung) yang valid atas setiap aktivitas budaya kerja di masing-masing perangkat daerah sangat krusial. Bukti-bukti tersebut menjadi indikator utama keberhasilan penilaiain Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemprov Sulbar.
‘’Untuk pengisian form pelaksanaan dan bukti kerja melalui linktree, kita sepakati memberi kesempatan hingga tanggal 7 Agustus 2026 mendatang,’’ jelas Nuzul.(Rls)
