BREAKING NEWS

Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman

MAMASA, Mosulbar.com – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di Lingkungan Tambun, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026). Kebakaran yang mulai terlihat sekitar pukul 10.00 WITA tersebut menghanguskan lahan kurang lebih 2 hektare.


Api pertama kali diketahui muncul di lahan milik warga bernama Anton. Kondisi vegetasi yang kering ditambah hembusan angin cukup kencang membuat api dengan cepat merembet ke area di sekitarnya.


Sejumlah material kering seperti tanaman pinus, kayu manis, semak belukar hingga limbah getah pinus turut mempercepat penyebaran api.


Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan kebakaran kepada Bhabinkamtibmas dan aparat desa. Respons cepat dilakukan dengan melibatkan unsur TNI-Polri, Damkar, serta masyarakat untuk mencegah api meluas dan mendekati permukiman warga.


Sekitar pukul 10.45 WITA, atau kurang lebih 45 menit setelah laporan diterima, tim gabungan tiba di lokasi. Personel Babinsa, Polres Mamasa, Polsek Mamasa dan armada Dinas Pemadam Kebakaran langsung melakukan koordinasi untuk melokalisasi titik api.


Upaya pemadaman mulai dilakukan secara intensif sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas Damkar mengerahkan armada untuk menyemprotkan air ke titik api utama, sementara personel TNI-Polri bersama warga melakukan pemadaman secara manual di sejumlah lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.


Berkat kerja sama seluruh unsur dan respons cepat di lapangan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara menyeluruh sekitar pukul 12.30 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Kapolsek Mamasa IPTU Bongalangi mengatakan, dugaan sementara kebakaran dipicu aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar.


Menurutnya, dugaan tersebut mengarah pada kelalaian pemilik lahan, Lk. Anton, yang melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan pertanian tanpa pengawasan ketat dan pembatas api yang memadai. Dugaan itu juga diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.


“Dampak dari kejadian ini mengakibatkan hangusnya lahan seluas kurang lebih 2 hektare, termasuk tambang getah pinus milik warga. Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kami sedang mendata kerugian materiil lebih lanjut,” jelas IPTU Bongalangi.


Petugas kemudian membuat sekat bakar di sekitar area terdampak sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menyala maupun merembet ke kawasan lainnya.


Pasca kebakaran, koordinasi antara Polres Mamasa, Kodim 1428 Mamasa, BPBD, Damkar dan aparat desa terus dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi tetap aman serta mengantisipasi munculnya titik api baru.


Kapolsek Mamasa juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola lahan, khususnya pada kondisi cuaca kering. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena api dapat dengan cepat meluas dan berpotensi mengancam lahan maupun permukiman.


Peristiwa Karhutla di Tawalian ini menjadi pengingat


Sumber: Humas polres Pasangkayu/red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar