Tertib Administrasi Kendaraan Diperkuat, UPTD Pajak Polman Aktif Lakukan Penagihan
POLEWALI MANDAR, Mosulbar.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung kepada perusahaan maupun wajib pajak, sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah, yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat, 4 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, dalam mendorong jajaran UPTD untuk aktif turun ke lapangan dan membangun komunikasi langsung dengan wajib pajak. Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat dan dunia usaha memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban perpajakan serta terdorong untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, UPTD Pelayanan Pajak Polman menyasar sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar melalui kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak dan penagihan pajak kendaraan milik perusahaan. Perusahaan yang menjadi sasaran antara lain PT Sutami Mulya, PT Ali Perkasa, PT Bukit Bahari Indah, PT Bangun Sarana Nusantara, dan PT Ratih Gerakan Cipta.
Penagihan dan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah persuasif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.
Selain menyasar sektor usaha, petugas UPTD Pelayanan Pajak Polman juga melaksanakan sosialisasi kepatuhan pajak dan penagihan langsung kepada wajib pajak di Dusun Sappoang, Desa Patampanua, Kabupaten Polewali Mandar.
Melalui kunjungan langsung tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan serta mengingatkan wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang dimiliki. Pola pelayanan dan penagihan secara langsung dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak membutuhkan pendekatan yang aktif, komunikatif, dan berkelanjutan.
“Kami mendorong seluruh jajaran UPTD untuk terus turun langsung ke lapangan. Sosialisasi dan penagihan dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas sasaran sosialisasi dan penagihan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Melalui sosialisasi dan penagihan langsung, kami ingin memastikan wajib pajak mendapatkan informasi yang benar sekaligus terdorong untuk memenuhi kewajibannya. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah,” jelasnya.
Selain kegiatan penagihan, UPTD Pelayanan Pajak Polman juga memperkuat tertib administrasi kendaraan dengan menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Balanipa. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan surat terkait edaran penggunaan kendaraan berplat DC, sekaligus memberikan informasi mengenai program diskon pajak kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pengelola SPPG mengenai ketentuan administrasi kendaraan sekaligus mendorong pemanfaatan kebijakan keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen UPTD Pelayanan Pajak Polman dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan tertib administrasi wajib pajak. Dengan mengombinasikan sosialisasi, penagihan langsung, serta pendekatan pelayanan ke lapangan, diharapkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Polewali Mandar semakin meningkat.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.(Rls)
