Tera SPBU Bulucindolo Pasangkayu Rampung, Metrologi Provinsi dan Dinas Koprindag Turun Langsung
PASANGKAYU, Mosulbar.com – Proses tera di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, telah selesai dilaksanakan dengan pendampingan dari pihak Metrologi Provinsi serta Dinas yang membidangi Sumber Daya Alam (SDA) atau Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh penanggung jawab SPBU Bulucindolo, termasuk Andi selaku manajer, Anca sebagai pengawas lapangan, beserta anggota lainnya.
Pelaksanaan tera dilakukan mulai siang sampai malam ini merupakan bagian dari upaya memastikan alat ukur pada pompa bahan bakar minyak (BBM) berada dalam kondisi yang sesuai dengan ketentuan metrologi legal. Proses tera dilaksanakan pada 15 Oktober 2026.
Dengan selesainya proses tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan tidak lagi khawatir terhadap ketepatan takaran BBM yang diterima saat melakukan pengisian.
Pihak SPBU Bulucindolo menegaskan bahwa proses tera telah dilaksanakan dengan pendampingan instansi terkait. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak perlu meragukan proses pemeriksaan yang telah dilakukan, dengan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Terkait kemungkinan munculnya gangguan teknis, seperti jaringan yang mengalami error atau kendala sistem lainnya, hal tersebut perlu dipahami sebagai persoalan teknis yang dapat terjadi di luar kendali langsung petugas. Meski demikian, setiap gangguan tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Dengan selesainya kegiatan tera tersebut, SPBU Bulucindolo diharapkan terus menjaga kualitas pelayanan, memastikan ketepatan takaran BBM, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pengisian bahan bakar di Kabupaten Pasangkayu. Pihak SPBU juga diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kendala teknis, sehingga setiap persoalan dapat segera ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Redaksi

