PASANGKAYU, Mosulbar.com — Dalam upaya membina dan menyadarkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental terhadap remaja pelaku pengeroyokan, pada Rabu, 14 Januari 2026 pukul 13.00 Wita, bertempat di Masjid Az-Zahra Polsek Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.


Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Hamdani, yang memberikan pembinaan rohani dan mental kepada 6 (enam) orang remaja yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita, di Dusun Kampung Baru, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.


Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Hamdani menekankan pentingnya nilai-nilai keagamaan, pengendalian diri, serta kesadaran hukum kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, disampaikan pula himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas, agar para remaja mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.


Pembinaan rohani dan mental ini dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis, serta telah mendapatkan persetujuan dari orang tua masing-masing pelaku, yang diperkuat dengan surat pernyataan dari orang tua sebagai bentuk komitmen bersama dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.


Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menangani kenakalan remaja, dengan mengedepankan pembinaan dan pemulihan moral, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, serta berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.(Humas polres Pasangkayu/redaksi)