Bupati Yaumil Buka Rapat Koordinasi Reforma Agraria, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Agraria di Pasangkayu
PASANGKAYU, Mosulbar.com – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Reforma Agraria Kabupaten Pasangkayu yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, perwakilan PT Agrinas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Program ini juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.
Menurut Bupati, pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara tepat dan berkelanjutan.
"Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan secara komprehensif, berbasis data, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan agraria harus mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, menjaga stabilitas sosial, serta tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh instansi yang terlibat dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kabupaten Pasangkayu.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu optimistis, dengan sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan Reforma Agraria akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.(*)

